Halsel – PW: Aliansi mahasiswa Gane Barat bersama Masyarakat Desa Koititi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (18/06/20) dini Hari Pukul 10.00 WIT)
Aksi Gabungan yang terdiri dari mahasiswa Desa Doro, Koititi dan Cango itu membentuk Aliansi Mahasiswa Gane barat di lengkapi satu Unit Pic Up, Sound sitem dan spanduk,
Sebelumnya, mahasiswa dan masyarakat Desa koititi meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat Petisi pencopotan Musli marasabessy. sebagai kepala Desa Karna di nilai gagal, namun permintaan mahasiswa dan masyarakat tak pernah di respon.
Kordinator Lapangan Alvian Ali. dalam orasinya menyampaikan bahwa ketika musli Marasabessy di lantik pada tahun 2017-2020 jarang berada di Desa selain itu musli juga tidak Transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Musli Marasabesi adalah kades Goib alias jarang berada di Desa, selain jago menghilang, musli juga pandai menggoibkan Dana Desa,” cetus Alvian Dalam orasinya
Lanjutnya, Musli yang dilantik pada tahun 2017 sampai saat ini tidak tranparan dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan banyak pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang tidak di realisasikan, bahkan saat pos anggaran yang direalisasikan pun tidak maksimal
Mahasiswa Asal Desa Doro ini juga menyampaikan bahwa dalam kondisi negara yang melawan wabah Covid-19 ini semestinya peran pemerintah dalam pencegahan lebih optimal bukan malah menambah beban dan membuat masyarakat lebih resah
“Sebagai pemimpin, Musli seharusnya paham dan patuh terhadap peraturan, bukan seenaknya mengambil kebijakan yang merugikan rakyat. Anggaran tahap pertama 40% di tahun 2020 ini, semestinya ada langkah dan upaya untuk melakukan pencegahan covid dan Pembagian BLT sesuai aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah pusat maupun daerah,” teriaknya
Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini akan tetap berlanjut sampai di ibu kota kabupaten Halsel
Sementara itu Kades Koititi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan soal BLT desa sudah di sepakati dan di mediasi oleh pihak inspektorat bahwa proses pembayaran nya telah berubah pencairan nya
“Tadi nya kita berharap yang 40% sudah bisa terbayar ternyata kan di bagi tiga lagi oleh kementerian apalagi Desa besar” ujar Musli. Kepala Desa koititi
Ia juga menjelaskan pihak Inspektorat sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai hal ini di kantor desa
Menurutnya lagi, isu BLT ini hanyalah modus segelintir masyarakat yang dinilainya punya tujuan tertentu
“Kalo soal di copot dari jabatan kades ya itu wewenang nya Bupati” tegas Musli. A/Ip