PUSLATPURMAR 4 PURBOYO MELAKSANAKAN PENDATAAN WARGA DIATAS TANAH BMN TNI – AL

Malang, PW: Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 4 Purboyo dibawah komando Letkol Marinir Rofik Anwar, M.Tr (Han) selaku Komandan Satuan Tugas (Satgas) Pendataan  Aset Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL/Korps Marinir melaksanakan pendataan di Desa Srigonco  Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Rabu, 17/06/2020.

Para prajurit Puslatpurmar 4 Purboyo, selain mempunyai tugas pokok sebagai Pelatih, Penguji dan Penilai  juga mempunyai tugas menjaga, mengamankan, mengawasi dan mengendalikan Aset berupa tanah yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) sebagai aset milik Korps Marinir/TNI AL.

Berdasarkan SK Menteri Agraria Nomor : SK. 32/M.Peng/65 tanggal 16 Juli 1965 dan Peta Situasi hasil ukur BPN TK. I Jatim pada tahun 1985 seluas 4.752,822 Ha. Tanah tersebut masuk di wilayah 3 Kecamatan 12 Desa.

Salah satu aset tanah tersebut berada di wilayah Desa Srigonco  Kecamatan Bantur Kabupaten Malang seluas 873.896 M2.
Desa Srigonco terletak di Barat Mako Puslatpurmar-4 Purboyo.

Kepala Desa Srigonco, Bpk Bambang menyambut dengan antusias dan memberikan informasi kepada Tim  Pendataan dari Puslatpurmar 4 Purboyo, terkait tentang kehidupan masyarakat, memberikan pemahaman kepada warganya terkait hak kepemilikan tanah yang berada di Tanah milik TNI – AL/Korps Marinir. Saat ini warga Desa Srigonco yang tercatat bermukim di tanah TNI – AL kurang lebih 128 kk dan di huni 376 jiwa.

Kepada Tim Satgas, Dan Puslatpurmar- 4 Purboyo berpesan; agar selalu mengedepankan tindakan yang humanis, persuasif, ramah dan santun dalam memberikan pemahaman kepada warga pemukim, serta pedomani semboyan; “BERSAMA RAKYAT TNI KUAT,” pesannya.

Related posts

Leave a Comment