Kandangan – PW – Tak kenal lelah aparat teritorial bantu cegah penyebaran Covid-19 di desa binaannya masing-masing.
Serda Supriono salah seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1003-07 Daha Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona terhadap warga di desa yang menjadi binaanya, Kamis (10/6). kemarin.
Ia menyampaikan informasi kepada masyarakat binaannya tentang aturan aturan yang harus di penuhi apabila akan melaksanakan sholat berjamaah di masjid di saat masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Dalam giat tersebut Serda Supriono menyampaikan hal-hal yang harus dipenuhi apabila ingin melaksanakan sholat di masjid/sholat berjamaah dimasa pandemi wabah corona covid-19, yaitu dari
Di katakannya,”Jika warga akan sholat berjamaah di masjid agar menggunakan masker, membawa peralatan ibadah sendiri, tidak di perbolehkan salaman, harus ada pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan sabun, serta sampai pengaturan jarak antar jemaah,” Tuturnya.(Mk-95).