Kandangan – PW – Untuk menekan penyebaran Covid19, MUI kabupaten hulu sungai Selatan menganjurkan untuk tidak melaksanakan salat Jumat di tengah pandemi Covid-19, dan menggantinya dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing, pemerintah kabupaten HSS pun senada dengan Fatwa MUI tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah kabupaten HSS mempersilakan masyarakat jika ingin menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah di masjid, tetapi harus menerapkan aturan aturan protokol pencegahan penyebaran Covid19.
Menindak Lanjuti aturan tersebut Komandan Kodim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, S.IP turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke masjid Nurul Hikmah di desa Mandala kecamatan Telaga Langsat kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jum’at (6/6).
Pengecekan ini di laksanakan oleh Dandim untuk memastikan apakah masjid yang menyelenggarakan sholat Jum’at ini menerapkan aturan dari pemerintah atau tidak.
Usai pelaksanaan Sholat Jum’at Dandim Mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan ke panitia masjid nurul hikmah, karena panitia masjid mematuhi dan melaksanakan protokol pencegahan Covid19.
“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia dan jama’ah masjid Nurul Hikmah bisa mematuhi dan melaksanakan protokol pencegahan Covid19,”Ucapnya.
Lanjut Dandim,”Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol penanganan Covid19 dalam kehidupan sehari hari, insyaallah apabila kita patuh dan mentaati aturan Penanganan Covid19 wabah ini akan cepat berlalu,”Tuturnya.
Sementara itu Ketua pengurus Mesjid Nurul Hikmah Bapak H. Meganordin Mengucapkan terima kasih Kepada Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono,S.IP dan jajaran Koramil 01 Telaga langsat yang telah meluangkan waktu dan sekaligus menyampaikan himbauan tentang prosedur Protokol pelaksanaan sholat Jumat di masa pandemi covid-19,
“Beliau menyampaikan dengan bahasa yang sederhana tetapi mudah dipahami dan dimengerti oleh warga kami, sehingga kegiatan Ibadah yg kami laksanakan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai protokol pencegahan covid – 19 yang dikeluarkan oleh Dinas kesehatan,”Pungkasnya.(Mk-95).