Cimahi, PW: Ketua Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XV Pussenarhanud PG Kodiklatad Ny. Susilowati Nisan Setiadi selenggarakan acara pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak rentan terdampak covid-19 pada Rabu 4 Juni 2020 bertempat di Kantor Pos Yandu Pussenarhanud Jalan Sriwijaya Cimahi.
Selama ini pemenuhan bantuan-bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah terlaksana. Namun, untuk bantuan yang sangat spesifik yang diberikan hari ini fokus diberikan bagi perempuan dan anak.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XV Pussenarhanud PG Kodiklatad dalam meringankan beban khususnya para perempuan dan anak rentan terdampak Covid-19 serta kebijakan pembatasan social berskala besar. Tentunya ini merupakan salah satu contoh yang ingin disampaikan kepada masyarakat luas baik pemerintah, dunia usaha, tokoh adat dan agama, bahwa di luar sana yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya kebutuhan pokok saja tetapi ada kebutuhan spesifik baik untuk kebutuhan tumbuh kembang anak maupun kebutuhan spesifik kesehatan bagi perempuan.
Pemenuhan kebutuhan spesifik anak ditujukan bagi 3 kelompok, yakni anak usia 0-2 tahun, anak usia 3-4 tahun dan anak usia 5-17 tahun. Pemberian pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, juga menjadi bagian dari Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang telah diinisiasi Kemen PPPA sejak Maret 2020, dan hingga hari ini telah dilaksanakan di 28 provinsi dan 382 kabupaten/kota. Gerakan #BERJARAK meliputi 10 Aksi, yakni Tetap di rumah, Hak perempuan dan anak terpenuhi, Alat perlindungan diri tersedia, Jaga diri, keluarga, dan lingkungan, Membuat tanda peringatan, Menjaga jarak fisik, Mengawasi keluar masuk orang dan barang, Menyebarkan informasi yang benar, Aktivasi media komunikasi online dan Aktivasi rumah rujukan.