Tim SFQR Lanal Nunukan Bersama Tim Satgas Marinir Ambalat XXV Kembali Gagalkan Peredaran Barang Haram Narkoba Jenis Sabu

TARAKAN – PW: Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan merupakan Lanal yang berada dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXV kembali menggagalkan kegiatan peredaran barang haram berupa narkoba jenis sabu di Desa Sei Bajo, pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (30/05/20).

Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan informasi dari laporan warga bahwa ada kegiatan transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Sei Bajo, Sebatik. Terkait informasi tersebut, selanjutnya dilaksanakan penyelidikan oleh Tim SFQR dan Tim Satgas Marinir XXV guna melakukan operasi tangkap tangan. Dari hasil kegiatan pengembangan, telah berhasil diamankan satu orang terduga kurir berinisial R (26 tahun), pekerjaan Petani rumput laut yang beralamat di Desa Liang Bunyu, Sebatik dengan barang bukti, sabu-sabu 3 Bungkus masing-masing dengan berat kurang lebih 150gr, satu buah HP Samsung, satu unit sepeda motor dan satu buah dompet kulit dengan uang tunai Rp. 27.000,-.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Poskotis Satgas Marinir Ambalat XXV untuk dimintai keterangan yang kemudian akan diserahkan ke pihak Polsek Sebatik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Related posts

Leave a Comment