Koptu Marinir Paijo Simanjuntak Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan berhasil mengamankan dua pelaku begal yang tertangkap oleh massa ketika berusaha merampok Handphone penumpang becak bermotor yang sedang melintas di Jl. Orion Medan, Kamis (28/05/2020).
Tindakan prajurit Marinir ini berawal ketika pada hari Kamis sore sekira pukul 17.30 sepulang dari Batalyon, Koptu Marinir Paijo Simanjuntak mampir disebuah warung kopi di Jl. Orion Medan sedang membeli kopi untuk dibawa pulang, namun ketika sedang menunggu pesanan kopi tersebut, Koptu Marinir Paijo mendengar teriakan maling, kemudian Koptu Marinir Paijo berusaha mendekat ke arah suara teriakan tersebut dan melihat massa yang ada di TKP sudah menangkap begal dan beramai ramai memukuli pelaku. Melihat hal tersebut, Koptu Marinir Paijo segera bertindak dan mengamankan pelaku begal dan membawa pelaku begal ke Polsek Medan Baru untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh massa yang sedang beringas.
Menurut informasi dari personel Polsek yang menerima penyerahan pelaku begal, bahwa kedua pelaku tersebut baru keluar dari penjara karena kasus yang sama dan termasuk dalam program Kemenkumham dengan program asimilasi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Ka. SPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Koptu Marinir Paijo, atas tindakannya yang peduli dengan lingkungan, telah berkontribusi dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya, “Kedua pelaku memang sudah sering masuk penjara dengan kejahatan yang sama,” ungkap Kapolsek Medan Baru.
“Kami sangat bangga atas tindakan yang dilakukan prajurit tersebut, karena jika tidak diamankan oleh Koptu Marinir Paijo Simanjuntak, kemungkinan pelaku begal bisa meninggal ditempat karena dihakimi oleh massa, negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri,” tegas Danyonmarhanlan I Mayor Farick M.Tr.Opsla.