Kota Sorong, PW: Telah dilaksanakan kegiatan peninjauan terhadap aktifitas masyarakat di Kompleks Jembatan Puri, Jln. Klademak Pantai, Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Prov. Papua Barat oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19 Kota Sorong, Rabu, (27/07/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM yang didampingi Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE., M.I.Pol., M.M, Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan, Staf Ahli Wali Kota Sorong S.Ik.,M.H, H.Tamrin Tajuddin, ST., MM, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sorong Eltje Salomina Doo, SE, Kadis Perikanan Kota Sorong Very Kambuaya, SE, Kepala Satpol PP Kota Sorong Daniel Jitmau, MM, Kepala BPBD Kota Sorong Herlin Salsabone, ST, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Sorong, Kapolsek Sorong Kota Kompol Salim Nurlili, SH., MH, Danramil 1802-01/Sortim Kapten Inf Arujin, Kadistrik Sorong Manoi Nurhayati Marasabessi, Lurah Klaligi Otniel Kambuaya, Kapuskesmas Malawei Alviana Martaudang, SE.
Pada kesempatan tersebut Walikota Sorong Drs. Ec Lamberthus Jitmau, MM, beserta Tim Satgas Covid 19, dengan pengelola Jembatan Puri agar mengatur jarak lapak tempat penjualan ikan dan juga termasuk tempat parkiran motor.
Menurut Walikota, nantinya Jembatan Puri akan dibuatkan pos didua akses masuk Jembatan Puri dan masyarakat yang masuk dikomplek diperiksa kesehatan apabila tidak mau diperiksa tidak diperbolehkan masuk.
Ibu Zahra Waynsar (RT 01/04 Klademak Pantai) menyarankan ke pada Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM, bahwa masyarakat saat ini menanyakan kejelasan di kompleks bagian mana Klademak Pantai yang terindikasi positif.
“Agar kompleks yang terindikasi positif di polici line dan mereka tidak keluar atau masuk komplek dan kami ikut bantu memantau karena kami masyarakat sekitar juga sangat beresiko,” Katanya.
Selain itu, Ibu Zahra Waynsar menyarankan apabila ada edukasi tentang Covid-19 di Klademak Pantai, agar dilakukan menyeluruh kedalam komplek karena masyarakat banyak yang tidak mendengar atau mengetahui edukasi Covid 19.” Ungkapnya.
Setelah mendengarkan saran dari warga Jembatan Puri, Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau,MM mengungkapkan bahwa semua kegiatan Satgas Covid-19 yang dilakukan demi mengatasi penyebaran virus Corona di Kota Sorong.
“Kompleks Jembatan Puri dikatakan zona merah kita tidak ingin virus menyebar karena masyarakat Kota Sorong semua belanja disini, masyarakat harus mau diatur Negara apabila masyarakat tidak mau maka aparat setempat bisa melakukan cabut KK.” Kata Walikota
“Lokasi ini harus dikarantina kesehatan, pembuatan portal akses masuk dan pos petugas kesehatan agar petugas dapat memeriksa kesehatan masyarakat yang keluar masuk,” tambahnya
Walikota Sorong mengharapkan Pak Distrik dan Lurah agar membantu mengatur tempat atau lapak penjualan dengan diberikan jarak demi menjaga kesehatan masyarakat Kota Sorong. Menurut Walikota Tim gugus tugas berencana melakukan Rapid test ditempat-tempat keramaian di pasar ikan dan pasar umum.
Kegiatan ini merupakan upaya Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 kota Sorong dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, diantaranya pembuatan portal dan pengaturan lapak penjualan ikan dan pemeriksaan kesehatan menggunakan Rapid test terhadap masyarakat di Komplek Jembatan Puri.