Bupati HST H.A.Chairansyah didampingi Wakil Bupati HST dan Sekda HST H.A.Tamzil serta Asisten I H.Ainur Rafiq lepas 9 dokter internship di ruang kerja Bupati. Selasa (12/05/2020)
Dokter internship yang bertugas di HST pamit kepada Bupati HST, setelah melaksanakan tugas mereka di Rs H Damanhuri dan Puskesmas Barabai.
Setelah bertugas selama setahun di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 9 dokter Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) angkatan ke dua Tahun 2019 periode Mei , berakhir masa tugasnya.
Sebelum pulang ke daerah masing-masing, dokter yang berasal dari berbagai pelosok di negeri ini melakukan pamit ke Bupati HST
Pelepasan para dokter muda tersebut, dilakukan Bupati HST HA Chairansyah di ruang kerja bupati. Chairansyah didampingi Wakil Bupati HST, Sekda HST, dan Asisten I serta Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HST. Juga hadir para dokter senior yang selama ini menjadi pendamping tugas mereka.
Para dokter PIDI tersebut telah melaksanakan tugas mereka di RSU H Damanhuri Barabai serta Puskesmas Barabai. Pada program tersebut mereka melatih kemandirian seorang dokter dalam menjalankan kompetensinya.
HA Chairansyah saat pamitan dokter tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan, karena mereka telah melaksanakan tugas dengan baik, untuk masyarakat HST.
Dia menilai, PIDI sangat bermanfaat karena merupakan tahap pematangan diri menjadi dokter yang sebenarnya. “Karena dokter itu tidak hanya semata-mata melayani pasien.
Tapi juga mampu dan terus melaksanakan tugas profesinya untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan semangat mengabdi kepada masyarakat.
“Terima kasih atas tugas yang secara profesional dan telah melayani masyarakat HST dengan baik,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan HST, drg.H.Kusudiarto, MAP mengatakan, dikarenakan Pandemi Corona program PIDI setelah 9 dokter yang berakhir masa tugasnya tersebut tidak ada dokter penggantinya di Kab. HST, baru sekitar bulan Oktober 2020 nanti ada pengganti dokter dari PIDI yang ditempatkan di HST.