Karantina Pertanian Sorong Musnahkan OPTK Impor Dari 4 Negara

Kota Sorong (30/12) PW: Bersama instansi terkait yaitu Kejaksaan, Bea Cukai, Kantor Pos juga TNI-POLRI, Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong melakukan pemusnahan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) impor yang berasal dari 4 negara. Pemusnahan ini berlangsung di area Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong. Menurut I Wayan Kertanegara yang merupakan Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, pemusnahan dilakukan karena media pembawa tidak dilengkapi dengan sertifikat fitosanitasi atau phytosanitary certificate (PC) dari negara asal sesuai yang dipersyaratkan pada Undang-undang nomor 21 tahun 2019. Juga…

Baca Selengkapnya