Lima Fraksi DPRD MBD Setujui Perubahan APBD 2025

 

TIAKUR, peloporwiratam. co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025. Keputusan bulat dari lima fraksi itu diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten MBD, Rabu (22/10/2025).

Persetujuan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kelima fraksi yang menyetujui adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Cahaya, dan Fraksi Merah Putih. Rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Maluku untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam Perubahan APBD 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp922,32 miliar, turun 17,04 persen dari APBD Murni sebesar Rp1,11 triliun. Penurunan ini merupakan penyesuaian terhadap realitas pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer Pemerintah Pusat, maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp964,58 miliar, turun 13,12 persen dari APBD Murni sebesar Rp1,11 triliun. Penurunan belanja diarahkan untuk peningkatan efisiensi dan fokus pada program prioritas daerah, seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.

Adapun penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp73,38 miliar, meningkat 128,99 persen dari APBD Murni sebesar Rp32,04 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp31,13 miliar, turun 7,43 persen dari APBD Murni sebesar Rp33,63 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan seimbang atau nol, menunjukkan struktur APBD Perubahan telah disusun dengan prinsip fiskal berimbang.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunay, menegaskan pemerintah daerah segera menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah setelah dilakukan evaluasi di tingkat provinsi untuk dibahas bersama. Ia juga berharap pemerintah daerah segera menyampaikan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Sementara APBD 2026.

“Terkait dengan seluruh aspirasi dari penyampaian fraksi-fraksi, sejak hari ini 22 Oktober hingga 20 Desember, hanya ada sekitar 40 hari efektif. Pemerintah Daerah dan DPRD akan menyelesaikan tanggung jawab terkait dengan sisa realisasi anggaran,” ujar Tunay.

Tunay menyebut secara rata-rata penyerapan anggaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah sudah mencapai 80-90 persen, tetapi ada yang masih di bawah rata-rata. “Harapan kami, 40 hari ini segera menunjukkan kualitas dan etos kerja sehingga pada suatu saat kita akan berjumpa pada presentasi yang memuaskan,” katanya.

Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, kritik, serta masukan konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semua masukan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik yang tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” kata Noach.

Bupati meyakini substansi perubahan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur dasar, memberdayakan ekonomi lokal, serta menjaga keseimbangan sosial masyarakat. Ia mengutip pepatah lokal tentang semangat Kalwedo yang menyatukan untuk bergandeng tangan menyingkirkan ego sektoral dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Dengan semangat Kalwedo, mari kita terus melangkah bersama: Satu Hati, Satu Tujuan, untuk MBD yang Lebih Baik,” pungkas Noach seraya mengutip Nelson Mandela, “Segalanya tampak mustahil, sampai akhirnya hal itu tercapai.”

Perubahan APBD yang telah disetujui ini diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan Maluku Barat Daya,” harap Noach (PW-19)

Related posts