Unjuk Rasa Karyawan PT SIM di Gedung DPRD SBB, Tuntut Keadilan.Ini Lima Tuntutannya.

 

SBB PW 23 Juli 2025 – Ratusan karyawan PT. SIM (pisang ABK) yang berasal dari tiga desa/Negeri, yakni Desa Hatusua, Nurue, Loihia talla , dan Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD SBB yang berlokasi di Kairatu kab SBB.

Aksi ini digalang oleh organisasi Gerakan Tenaga Kerja for Keadilan, dipimpin oleh Koordinator Lapangan Jacobis Heatubun, didampingi oleh Yanto Lemasol dan Melkisedek Tuhehay.

Massa aksi menyuarakan kekecewaan dan ketidakadilan yang mereka alami sejak terbitnya surat edaran penghentian sementara aktivitas PT SIM di wilayah SBB.

Dalam orasinya, para demonstran meminta perhatian serius dari para wakil rakyat atas nasib 424 tenaga kerja yang terdampak langsung akibat keputusan penghentian tersebut.

Aksi massa diterima langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andi Kolly, SH, bersama Ketua Komisi I DPRD Fredy Pentury, S.Sos, serta Sekretaris Dewan.

Setelah menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD, Ketua DPRD mengajak perwakilan massa aksi untuk masuk ke dalam aula guna berdialog secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD SBB menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti semua tuntutan yang telah disampaikan oleh para karyawan PT SIM.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas bersama Komisi terkait pada esok hari guna membahas persoalan ini secara lebih mendalam dan menyeluruh.

Adapun lima tuntutan utama dari Gerakan Tenaga Kerja for Keadilan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah sebagai berikut:

Meminta DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT SIM di Kabupaten Seram Bagian Barat tertanggal 17 Juli 2025.

Meminta DPRD SBB mendesak Bupati SBB agar segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT SIM yang tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang telah dirumahkan.

Meminta DPRD dan Bupati SBB mencabut surat larangan dan rekomendasi yang dinilai sangat berdampak terhadap iklim investasi di Kabupaten SBB.

Meminta DPRD untuk bersikap adil dalam melihat aspirasi masyarakat secara keseluruhan, tidak hanya fokus pada suara masyarakat Dusun PelitaPelita jaya.

Meminta DPRD memikirkan kelangsungan hidup 424 karyawan yang terdampak konflik agraria, dan tidak hanya mengikuti kehendak masyarakat Dusun Pelita jaya secara sepihak.

Pihak DPRD bersama massa aksi sepakat untuk memberikan waktu selama tiga hari kerja agar pihak legislatif dapat menindaklanjuti dan memberikan jawaban konkret atas tuntutan para pekerja.

Dalam waktu tersebut, para perwakilan buruh berharap akan ada solusi yang berpihak kepada kesejahteraan tenaga kerja dan keberlangsungan investasi di daerah.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan dari pihak kepolisian dan TNI.

Para peserta aksi berharap pemerintah daerah dan DPRD SBB dapat memberikan keputusan yang adil dan mempertimbangkan nasib ratusan kepala keluarga yang saat ini tidak memiliki kepastian pekerjaan akibat konflik agraria yang terjadi.

Dengan gerakan ini, para karyawan PT SIM berharap suara mereka tidak diabaikan dan keputusan yang diambil ke depan benar-benar memperhatikan nasib buruh serta keseimbangan kepentingan masyarakat secara umum di Kabupaten Seram Bagian Barat.@dy

Related posts