Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang secara aktif melaksanakan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan Karhutla di desa binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat serta kelengkapan peralatan yang dimiliki oleh relawan maupun aparat desa dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai sarpras seperti mesin pompa air, selang pemadam, alat pelindung diri (APD), dan tangki air portabel, serta kelengkapan lainnya yang digunakan dalam upaya pemadaman awal.
Kapolsek Banama Tingang melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini serta bentuk pendekatan preventif Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa peralatan Karhutla dalam kondisi baik dan siap pakai. Kami juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena risikonya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan,” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain pengecekan peralatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat desa mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program nasional penanggulangan Karhutla dan membangun budaya siaga bencana di tengah masyarakat desa.
Dengan keterlibatan langsung Bhabinkamtibmas di lapangan, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla secara cepat dan efektif. (Humasrespulpis)