Jayapura, PW: Demi meningkatkan keamanan di wilayah Kota Jayapura menjelang 1 Desember 2020 yang diklaim pihak lain sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka, personel Yonmarhanlan X Jayapura mengikuti Apel Kesiapsiagaan Kamtibnas yang bertempat di Taman Imbi Kota Jayapura. Senin (30/11/2020)
Sebanyak 700 personel gabungan TNI-POLRI, ASN serta Mitra Kepolisian disiagakan dalam menjaga keamanan selama kalender Kamtibmas di penghujung tahun 2020.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menegaskan pihaknya akan membubarkan paksa siapa pun yang mengganggu keamanan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Apalagi gangguan menggunakan modus ibadah yang bersifat berkerumun. Hal ini tidak dibenarkan mengingat pandemi Covid-19 masih nyata.
“Kalau ada aksi tanpa pemberitahuan ataupun izin keramaian dari kepolisian, apalagi sifatnya mengganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kami bubarkan. Bila perlu kami tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana di situ,” tegas Kapolresta Jayapura usai memimpin apel personil di Taman Imbi Kota Jayapura.
Dari 700 personel yang disiagakan diantaranya adalah Yonmarhanlan X, Satrol Lantamal X, AURI Lanus Silas Papare, Kodam XVII/Cen, Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran, serta perbantuan dari Dalmas Polda Papua. Intensitas patroli oleh ratusan personel ini akan ditingkatkan di 5 Distrik yang ada di wilayah hukumnya.
Bukan hanya di kota, bahkan perbatasan negara RI-PNG di Distrik Muara Tami menjadi perhatian. Karenanya, gelar razia juga akan diberlakukan di seluruh wilayah di Jayapura.
“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Distrik Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami”, kata Kapolresta Jayapura.
Khusus untuk 1 Desember 2020, Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan rutinitas seperti biasanya, tanpa termakan isu provokatif dari pihak yang ingin merongrong persatuan.