Ciamis, Jawa Barat – PW. Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, mengusulkan penghapusan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis mulai tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Adipati Angganaya, Bappeda Ciamis, Kamis (16/1/2025).
Nanang menilai bahwa alokasi Bansos terlalu konsumtif dan perlu dievaluasi untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah. “Biarkan mereka bekerja secara mandiri untuk menjalankan organisasinya. Mampu tidak mereka berjalan tanpa Bansos APBD?” kata Nanang. Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ciamis, ia menegaskan Pramuka tetap bisa beroperasi dengan mengandalkan iuran anggota.
Namun, usulan ini menuai kritik dari pemerhati sosial Muhammad Alif, yang menilai penghapusan Bansos justru mengabaikan manfaat besar jika dikelola dengan baik.
Kritik terhadap Pengelolaan Anggaran
Muhammad Alif menggarisbawahi pentingnya Bansos untuk mendukung organisasi yang memberikan dampak langsung pada masyarakat, seperti Pramuka dan Dharma Wanita. Ia membandingkan efektivitas Bansos dengan anggaran pokok pikiran (Pokir) yang sering dialokasikan untuk hibah ke media.
“Masalahnya bukan pada keberadaan Bansos, melainkan pada pengawasan dan evaluasinya. Sebaliknya, anggaran hibah ke media sering kali tidak jelas manfaatnya, bahkan disalurkan ke media yang tidak memenuhi kualifikasi,” kata Alif.
Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi penggunaan anggaran Pokir, yang kerap terkesan boros dan tidak produktif. “Output dan outcome dari hibah ini sering tidak jelas, hanya menjadi pemborosan,” tambahnya.
Bansos Harus Dikelola dengan Transparansi
Menurut Alif, penghapusan Bansos dapat menghambat keberlanjutan organisasi sosial yang bergantung pada dana tersebut. “Bansos memiliki potensi luar biasa jika disalurkan secara tepat sasaran. Pemerintah perlu memastikan mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mendesak agar pemerintah daerah lebih fokus mengevaluasi anggaran hibah ke media dan memperbaiki pengelolaannya. “Hibah tanpa kualifikasi jelas harus dihentikan. Anggaran harus digunakan untuk kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Ajakan untuk Reformasi Anggaran
Alif mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit anggaran hibah secara menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah penting dalam menyehatkan APBD Kabupaten Ciamis.
Usulan penghapusan Bansos oleh Ketua DPRD telah memicu diskusi serius terkait prioritas anggaran daerah. Namun, kritik Muhammad Alif menekankan bahwa reformasi anggaran yang lebih luas diperlukan untuk memastikan dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***
Jurnalis: FAI