JEMBER – PW: Langkah ini merupakan satu-satunya langkah yang harus kita lakukan, mengingat tingkat sebaran covid 19 di kabupaten Jember trend penyebarannya kembali meningkat, kalau sebelumnya sebanyak 5 kecamatan yang masuk dalam zona merah, kini sekitar 15 kecamatan masuk zona merah, sehingga kita harus lebih fokus lagi. Kata Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.
Untuk itu saya memerintahkan Koramil Jajaran agar berkoordinasi dengan Polsek, Kecamatan dan unsur terkait diwilayahnya masing-masing, guna menoptimalkan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, kondisi ini harus segera kita lakukan langkah-langkah lebih intensif.
Laksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat ini dengan humanis dan santun, namun harus lebih tegas lagi, karena ini kita lakukan untuk keselamatan masyarakat itu sendiri. Tegas Dandim 0824/Jember.
Sejak kemarin 23/11/2020 kita menoptimalkan operasi yustisi tersebut di seluruh Wilayah Jajaran, untuk itu kami mohon maaf kepada masyarakat, karena langkah inilah satu-satunya faktor yang mampu menejkan laju sebaran covid 19, untuk itu saya menghimbau agar masyarakat senantiasa melaksanakan 3 M, mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial. Ungkap Dandim 0824/Jember yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Gatot Triyono kepada sejumlah awak media saat diwawancarai pada Senin 23/11/2020, bahwa wilayah zona merah covid 19 di Kabupaten Jember semakin meluas, Per hari ini jumlah kasus positif di sana tercatat sebanyak 50 orang, sehingga total warga Jember yang terinfeksi virus corona tersebut mencapai 2.044 orang. Kemudian, pertambahan pasien meninggal dunia sebanyak empat orang, sehingga totalnya menjadi 79 orang.
Untuk itu dirinya sepakat dengan upaya yang dilakukan Dandim 0824/Jember dengan mengoptimalkan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat. sekali lagi saya turut mengimbau masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan sebaran Covid-19. Pungkasnya. (Siswandi)