Pontianak, PW: Mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak bersama unsur TNI-Polri menggelar Apel kesiapan, bertempat di halaman kantor DPRD Provinsi Kalbar Jl. Jenderal Ahmad Yani – Bangka Belitung Darat, Kota Pontianak – Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan Apel kesiapan ini digelar dalam rangka pengamanan unjuk rasa yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) serta serikat buruh se Kalimantan Barat dengan tuntutan menolak terhadap undang-undang cipta kerja yang telah disyahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan Apel tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan dan kelengkapannya untuk menunjang tugas pokok pengamanan dan kesiapsiagaan sebelum diterjunkan ke titik pengamanan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu melaksanakan physical distancing dan menggunakan masker.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., selaku pengambil Apel didampingi Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, menyampaikan arahan agar dalam pengamanan nantinya para personil bisa bersikap profesional. Termasuk tidak tersulut emosi dengan ulah para demonstran. Selain itu semua personel juga diingatkan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa maupun penyekatan massa, tidak membawa senjata api, serta prioritaskan aspek protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 di tengah kerumunan pengunjuk rasa.
Adapun personel yang dilibatkan dalam apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa terdiri 5 SSK TNI Polri sebanyak 1.500 personel dengan rincian 650 prajurit TNI AD, 150 prajurit TNI AL (Anggota Lantamal dan Prajurit Yonmarhanlan XII) 100 prajurit TNI AU dan 600 anggota Polda Kalbar.