Pemkab-DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Pelopor Wiratama MBD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian pidato pengantar Bupati Maluku Barat Daya terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Senin, (18/9/2023) bertempat di kantor DPRD pukul 19.00 WIT.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach, S.T, Wakil Bupati Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Ketua DPRD Petrus A. Tunai, A.md, Forkopimda, Pjs. Sekretaris Daerah Drs. Daud Remialy, Pimpinan OPD, rekan-rekan media.

Mengawali pidatonya Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach,S.T mengatakan disepakati bersama pihaknya garis besar Perubahan APBD dan PPAS Kabupaten MBD dengan harapan dapat memberikan gambaran jebih jelas. Rancangan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.023.427.483.009 bertambah sebesar Rp. 2.219.468.459,00 atau naik sebesar 0,22%.

Dirincikannya, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp. 158.701.775.457,00 mengalami kontraksi sebesar Rp. 14.160.147.541,00 atau turun 8,19% dari APBD murni Tahun 2023. Pendapatan transfer pada perubahan APBD Tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp. 963.725.707.552,00 meningkat sebesar Rp. 16.379.616.000,00 atau naik 1,93%. Pendapatan lain meningkat sebesar Rp. 1.000.000.000,00.

Secara keseluruhan belanja pada perubahan APBD Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1.107.360.570.185,00 bertambah sebesar Rp. 36.244.395.514,00 atau naik 3,38% dari APBD murni Tahun 2023, ungkapnya.

Belanja operasi pada perubahan dianggarkan sebesar Rp. 658.937.261.084,00 meningkat Rp. 14.778.122.861,00 atau naik 2,29% dari APBD murni. Belanja modal pada perubahan dianggarkan sebesar Rp. 275.201.694.858,00 meningkat sebesar Rp. 19.466.272.653,00 atau naik 7,61% dari APBD murni. Belanja tak terduga dianggarkan Rp. 5.000.000.000,00 tidak mengalami perubahan, ungkapnya.

Belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa, pada perubahan APBD dianggarkan sebesar RP. 168.220.992.710,00 meningkat sebesar Rp. 2.000.000.000,00 atau naik 1,20%, ujarnya.

Anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutuo dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 105.817.012.255,00 meningkat sebesar Rp. 34.024.927.055,00 atau naik 47,39% merupakan Silpa Tahun 2022 hasil pemeriksaan BPK-RI, ucapnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 21.883.925.079,00 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN, tuturnya.

Sementara di tambahkan Ketua DPRD Petrus A. Tunai dalam sambutannya mengatakan Dalam rangkaian proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggran 2023 bebrapa saat yang lalu kita telah menyaksikan bersama pimpinan DPRD dan saudara Bupati, telah menandatangani nota kesepakatan, kebijakan tubuh anggaran beserta kualitas dan platform anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang merupakan tahapan awal proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah”Ujar Ketua DPRD
Ketua DPRD Menambahkan yang merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kesepakatan tersebut merupakan dasar bagi kita sekalian untuk memasuki tahapan lanjutan yaitu penyampaian dokumen ramperda tentang perubahan APBD Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023,’Kata Ketua DPRD

Ia membeberkan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD yang telah disampaikan selain mendasari pada kebijakan tubuh anggaran serta kualitas dan platform anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja pemerintah daerah sesuai dengan program dan kebijakan.
Terkait dengan hal tersebut secara umum rancangan APBD Perubahan memberikan penjelasan secara jelas dan mendetail tentang program dan kebijakan yang akan dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak sesuai dengan kualitas serta untuk menyelesaikan bergai permasalahan, tantangan dan hambatan baik yang terjadi di saat ini maupun masa yang akan datang.

Ketua DPRD berharap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 minimal agar mampu menjawab berbagai persoalan khusus masalah kemiskinan, ketertinggalan serta masalah lainnya.
Atas dasar itulah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya akan senantiasa berupaya untuk memberikan saran, masukan, terhadap substansi rancangan APBD itu sendiri terutama terkait program dan kegiatan sehingga pada tetanan iplementasi program dan kegiatan tersebut dapat terlaksana secara Efektif dan efisien serta tepat pada sasaran”harapnya.

Oleh karena itu “saya menghimbau kepada kita sekalian agar tetap memiliki semangat dan komitmen serta mencurahkan sepenuhnya perhatian kita kepada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Perubahan APBD pada Tahun Anggaran 2023 ini. Sehingga pada waktunya yang tidak terlalu lama kita dapat menetapkan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,”Ucapnya.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan mendasari diri pada hubungan kemitraan antara DPRD, dan Pemerintah Daerah maka berbagai permasalahan yang terjadi dapat kita selesaikan secara bersama atas dasar itu maka selaku pimpinan dewan saya mengharapkan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat kita lakukan dengan baik,”Kuncinya.(EW19)

Related posts