Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan D.A., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi pelayan Polri “aplikasi Polri super App” untuk warga masyarakat kecamatan Maliku, Senin (10/07/2023) Pagi

kepada warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait Aplikasi Polri Super App, Aplikasi ini berisikan pelayanan kepada warga masyarakat seperti perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, aplikasi Polri super App dapat diunduh oleh warga masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone

“Sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat, kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts