Polres Maluku Barat Daya – Dalam rangka kesiapan personel Polri untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat memasukki tahun politik menuju Pesta Demokrasi Pemilu 2024, maka berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Polri dalam menghadapi aksi demonstrasi dengan melakukan Latihan Pengendalian Massa (Dalmas).
Polres Maluku Barat Daya secara intensif menggelar Latihan Dalmas dengan melibatkan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Personel Satuan Samapta yang dipimpin dan diawasi secara langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K dengan didampingi Waka Polres MBD Kompol Djesy Batara S.Sos dan KBO Satuan Samapta Ipda Aditya Rahmanda S.Tr.K berlangsung di halaman Mapolres Maluku Barat Daya pada Selasa pagi (20/06/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP. Pulung Wietono, S.IK disela-sela pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, ” Pelaksanaan latihan dimaksud semata-mata adalah mengasah kemampuan dan ketrampilan serta kesiapan personil dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang sewaktu-waktu dapat meningkat eskalasinya menjurus kepada amukan massa secara anarkis, selain itu latihan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerawanan yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya pasca menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024. “
“ Sebagai seorang anggota Dalmas tugas perlu dibekali dengan peraturan menyangkut pengendalian massa sebagaimana termuat dalam Perkap Nomor 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian sebagai penunjang dalam pelaksanaan tugas guna menghindari kesalahan prosedur dalam penanganan aksi massa. “ tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, “ dalam latihan ini dititikberatkan pada latihan fisik, Dalmas awal dan Dalmas Lanjutan dengan menggunakan materi yang bersumber pada teori dasar seperti sikap ditempat, sikap dorong serta sikap berpindah tempat dengan menggunakan teknik formasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. “
“ Setiap anggota Dalmas wajib mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi pasukan Dalmas sesuai pasal 26 Perkap Nomor 16 tahun 2006, antara lain : memilikki mental dan moral yang baik, keteguhan hati dan loyalitas tinggi, dedikasi dan disiplin yang tinggi, memilikki nilai kesamaptaan paling rendah 65, menguasai Undang-undang / peraturan yang berkaitan dengan Dalmas, jika korsa yang tinggi, sikap netral memilikki kemampuan bela diri, kemampuan menggunakan peralatan Dalmas, kemampuan membentuk / mengubah formasi dengan cepat, kemampuan menilai karakteristik massa secara umum, kemampuan berkomunikasi dengan baik, kemampuan menggunakan kendaraan taktis pengurai massa dan alat khusus dalmas dengan baik dan kemampuan naik turun kendaraan dengan tertib dan kecepatan berkumpul. “ ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, “ Selain itu setiap personel yang diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai Pasukan Dalmas haruslah mengerti tentang fungsi dan tujuan dari tugas Pengendalian Massa sehingga dapat dijabarkan bahwa dalam melaksanakan tugas yang dilakukan oleh anggota Polri dalam rangka menghadapi aksi massa demonstran harus disesuaikan dengan SOP yang diterapkan di lingkungan Polri. “
” Kiranya dengan pelaksanaan latihan Dalmas dengan materi yang sudah kami ajarkan kepada personel diharapkan mampu dipahami dan dimengerti sehingga kedepan ketika menghadapi aksi unjuk rasa dapat menghadapinya secara tepat serta dapat menghindari kesalahan prosedur dilapangan ” tutup Kapolres MBD.