Libatkan Sejumlah Unsur, Kejari Pulang Pisau Gelar Rapat Kordinasi Tim Pakem

PULANG PISAU – PW:Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) Pulang Pisau pada hari Senin (20/03/2023) pukul 13.30 WIB di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Jl. WAD Duha, Komplek Perkantoran, Mantaren I, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) Kabupaten Pulang Pisau tersebut diikuti oleh anggota tim dari unsur Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Pulang Pisau, Badan Intelijen Daerah, Badan Intelijen Strategis TNI, Satpol PP, Kemenag Kabupaten Pulang Pisau, Badan Kesbangpol, Dinas Budpar, MUI, LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Harisha C Wibowo S.H,yang menyampaikan bahwa Rakor PAKEM merupakan wadah untuk menyampaikan informasi dan perkembangan terkait Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Pulang Pisau. Selanjutnya Harisha juga menyampaikan perihal empat pilar kebangsaan yang merupakan pondasi yang harus selalu dijaga dan diperkokoh dalam rangka memperkuat persatuan bangsa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH., MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai instansi yang tergabung dalam Tim PAKEM Kabupaten Pulang Pisau.

Kajari juga menyampaikan perihal data Aliran Kepercayaan yang eksis di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Selanjutnya Dr. Priyambudi mengajak Tim PAKEM yang terdiri dari beragam instansi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam meminimalisir Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang berpotensi terjadi di Kabupaten Pulang Pisau dari berbagai dimensi baik pada Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Dr.Priyambudi menyampaikan dengan semakin dekatnya Tahun Politik, tidak menutup kemungkinan bidang Keagamaan dan Aliran Kepercayaan dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang akan datang. Dilain sisi hal tersebut juga bisa menimbulkan gangguan Kamtibnas dan konflik yang tentunya dapat berdampak terhadap perpecahan dalam masyarakat.

“Meskipun keadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di daerah Pulang Pisau tergolong kondusif, tetap diperlukan kewaspadaan. Karena potensi kerawanan tidak hanya berasal dari dalam namun bisa saja datang dari luar wilayah Pulang Pisau atau bahkan dari luar negara Indonesia yang mungkin membawa aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang” tandas Dr. Priyambudi.

( RD)

 

 

Related posts