Jayapura. Rabu (11/01/2023). Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat dampak dari diamankannya Gubernur Papua oleh Komisi Peberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang bertempat di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura diawali dengan apel kelengkapan di Pendopo Alei Panca Yonmarhanlan X Jayapura sebelum diterjunkan ke titik pengamanan. Kegiatan pengamanan dilaksanakan dalam rangka membantu tugas Polri dan Pemerintah Daerah guna menjaga stabilitas dan keamanan. Hal ini sesuai dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali tentang Jaga Soliditas TNI dan Perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan tugas.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir Fachrul Ahmadi, S.H., M.Tr.Opsla
berpesan kepada prajuritnya agar melaksanakan pengamanan sesuai prosedur dan mengupayakan pendekatan secara persuasif apabila terjadi kerusuhan masa, mencegah adanya kegiatan maupun potensi lain yang dapat mengganggu keamanan serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan Satuan.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab karena tugas yang diberikan kepada kita semua merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan,” tegasnya.