Sidoarjo.PW- Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran Sidoarjo melakukan aksi damai di jalan penghubung (alternatif) antara Desa Banjarkemantren dengan Desa Jambe, Rabu (7/12/2022). Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga kepada PT.Indoceria yang ingin menguasai obyek tersebut.
Dengan meneriakan yel yel dan membawa beragam karton yang bertuliskan kecaman kepada perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan plastik dan printing yang ingin menutup akses jalan tersebut. Padahal obyek itu masih milik irigasi (aset Desa Banjarkemantren) hal itu berdasarkan buku kretek yang tersimpan di Kantor Desa Banjarkemantren.
Selain warga, di lokasi juga terlihat Kepala Desa Banjarkemantren Erni Filiawati beserta perangkat, tokoh masyarakat dan agama. Aksi ini mendapat kawalan keamanan dari Polsek Buduran dan Babinsa.
Kordinator aksi Wahyu Eko Yulianto mengatakan bahwa, aksinya ini terus dilakukan sampai permasalahan ini selesai. “Aksi ini terus kami lakukan. Artinya tidak ada lagi upaya perusahaan mengusai jalan ini karena warga tidak pernah menjual obyek tersebut kepada perusahaan,” terang Wahyu di sela-sela orasinya.
Ditambahkan, jika aksinya ini bentuk respon warga terhadap perusahaan yang ingin menutup akses jalan itu pada hari ini (Rabu, 7/12/2022). “Kami berharap tidak ada lagi pabrik menutup jalan dan meneror. Ini adalah aset desa harga mati,” tegasnya.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Pemerintahan Desa Banjarkemantren bahwa tanah degan panjang 250m dan lebar 3m ini diklaim milik PT.Indoceria namun dari keterangan pihak pemerintahan desa, perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan secara tertulis dan sah.
Menurut keterangan Mukhlisin salah satu tokoh masyarakat menjelaskan, jalan alternatif ini merupakan perjuangan dari para leluhurnya. “Aset ini merupakan aset desa yang dipergunakan oleh warga sebagai jalan tembus (alternatif) antara dua desa. Dan perlu diketahui warga tidak pernah menjual jalan ini kepada perusahaan,” jelas Mukhlisin.
Hal serupa juga diutarakan Hadi Sebutan Akrbnya Mbah Reog tokoh masyarakat Desa Banjarkemantren yang lain jika Pemdes tidak pernah menjual aset tersebut. “Desa tidak pernah menjual aset itu. Hasil pertemuan dengan pihak Pemdes akan menginventarisakan obyek tersebut sehingga punya kekuatan hukum. Dan pihak Pemdes berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Mbah Reog panggilan akrab.
Sementara itu, Erni Filiawati Kepala Desa Banjarkemantren menolak penutupan jalan alternatif tersebut. “Pemdes sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginventarisasi obyek tersebut sebagai aset desa.” Pungkas Erni (zanuar).