TNI AL Tambah 20 Perwira Penyidik di Laut

Surabaya, PW: Perwira Penyidik TNI AL bertambah 20 personel, usai diambil sumpah oleh Wakil Komandan (Wadan) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kolonel Laut (P) A.M. Susanto, S.W., S.E. mewakili Dankodikopsla Laksamana Pertama TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos., M.Tr.(Han). bertempat di Ruang Kelas Gabungan Sekolah Fungsi (Sefung), Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa), Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), Surabaya, Jumat (29/07).

Pengambilan sumpah kepada para perwira TNI AL yang memiliki kualifikasi penyidik ini,  sekaligus penutupan Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut (Suspaidikla) TA 2022. Kursus ini merupakan wujud  implementasi program Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) TNI AL yang unggul, khususnya kemampuan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut  dalam rangka menegakkan  kedaulatan dan peneggakkan hukum di  laut yurisdiksi nasional.

Suspaidikla tahun 2022 diikuti 20 siswa, terdiri dari 17 orang pria dan tiga siswa wanita. Tampil sebagai perwakilan penyumpahan adalah Kapten Marinir Wasitno dan Kapten Laut (T) Flavio. Sasaran yang ingin dicapai dari penyelenggaraan Suspaidikla ini, untuk meningkatkan kemampuan seorang Perwira dalam memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di bidang penegakan hukum dan keamanan di laut yurisdiksi Nasional Indonesia.

Dankodikopsla dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa TNI AL sebagai kekuatan inti pertahanan di laut dituntut untuk mampu menegakkan hukum dan keamanan di laut yurisdiksi nasional.

Pada kesempatan ini,  Dankodikopsla melalui Wadan Kodikopsla berharap kepada pasis yang telah disumpah agar terus mengasah ilmu yang sudah didapat  dan juga menjalin kerja sama dengan aparat instansi keamanan lainnya,  sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi satuan kerja dan TNI AL.

“Selain meningkatkan kemampuan seorang perwira dalam menyelesaikan permasalahan di laut  di perairan yurisdiksi Nasional khususnya di daerah rawan, selain meningkatkan kemampuan untuk menegakkan hukum di laut, juga supaya lebih meningkatkan koordinasi antar aparat keamanan terkait,” tegas Dankodikopsla.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danpusdikintelmar, Danpusdiklapa, Dansefung Pusdiklapa, Pabandya Pamgiatlat Ban II Ditum, Pabandya Watpers Ban III Ditum serta para Kabag/Kama Pusdiklapa.

Related posts