Di Hari Bhakti Ke 62 Korp Adyaksa Kajari Sidoarjo,Berikan Pelayanan Prima Dan Perlindungan Terbaik Untuk Rakyat

Sidoarjo PW-Di Hari Bhakti yang ke 62 Korp Adyaksa (Kejaksaan) memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik untuk rakyat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kajari) Ahmad Muhdhor, S.H., M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jum’at (22/7/2022).

Selain itu, Ahmad Muhdhor juga menyampaikan bahwa kejaksaan sebagai lembaga terdapat penguatan-penguatan kelembagaan karena adanya undang-undang yang baru yakni No.11 tahun 2021.

“Kewenangan penyadapan di penyidikan. Berhak untuk mendapat perlindungan dengan memperoleh validasi senjata api, meskipun sampai sekarang belum, karena baru jadi mungkin perlu anggaran besar.

Kemudian terkait dengan ini juga kewenangan untuk di bidang kesehatan untuk mendirikan rumah sakit itu sudah hal-hal yang sudah terkait penguatan di instruksi kejaksaan,” kata Muhdhor.

Kemudian dalam korupsi juga semakin dikukuhkan lagi kewenangan untuk penyidikan. Dari penguatan-penguatan tersebut diharapkan Korp Adyaksa bisa meningkatkan performa kinerjanya.

“Kita sudah dikasih istilahnya kado sama negara. Kita juga harus berterima kasih pada negara dengan bagaimana caranya dengan menunjukkan peningkatan kinerja kita seoptimal mungkin semaksimal mungkin. Kedepannya seperti apa ya kita akan seperti itu, ucapnya.

Menurut Kajari Sidoarjo, di semester pertama Kejari Sidoarjo kinerjanya bagus. Ada empat perkara korupsi, tiga yang sudah dilakukan penyidikan dan yang satunya sudah naik ke penuntutan.

“Dalam waktu enam bulan relatif, karena saya juga baru menjabat mulai 9 maret 2022 saya baru menjabat 4 bulan,” tandas Mudhor.

Masih kata Mudhor, untuk internal di kejaksaan khususnya Sidoarjo Korp. Adyaksa memberikan yang terbaik untuk rakyat, pelayananan dan perlindungan terbaik kepada rakyat.

Baik ada disaat melalui DIKPENKUM Di intel maupun di Jarkun.

“Ada pelayanan hukum, konsultasi hukum dan ada memberikan bantuan hukum. Kemudian pendampingan hukum juga penerangan hukum, ada  pendidikan intelijen itu adalah pelayanan kita. Kemudian perlindungan kepada masyarakat.” Pungkasnya.(Zanuar)

Related posts