CIAMIS — PW. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau para Camat se-Kabupaten Ciamis agar gencar melakukan edukasi terkait perkembangan Covid-19 dan protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Herdiat saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (22/2/2022).
“Para Camat agar segera mengambil langkah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perkembangan covid-19 di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga edukasi terkait penerapan prokes harus ditekankan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan selama bulan Februari 2022. Ada sebanyak 273 orang terkonfirmasi positif aktif Covid-19, 203 orang diantaranya masih aktif, 68 sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
Peningkatan kasus tersebut menurut Herdiat dikarenakan adanya penyebaran varian baru Covid-19 omicron yang penularannya cepat dibandingkan varian lainnya.
“Varian omicron ini sangat cepat menyebar, namun cepat juga sembuhnya. Dikhawatirkan penyebarannya yang begitu cepat beberapa tenaga medis baik TNI, Polri dan masyarakat pun sudah banyak yang terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Dalam hal vaksinasi, Herdiat memaparkan progress pelaksanaan vaksinasi per-21 februari 2022. Adapun untuk sasaran umum telah mencapai sebanyak 998.028 jiwa. Untuk dosis pertama 82,24 persen dan dosis kedua 53,20 persen.
Padahal, dalam aturan terbaru ada indikator khusus dalam melakukan evaluasi level PPK pada daerah di wilayah Jawa Bali yang mengharuskan dosis 2 mencapai 60 persen untuk bisa bertahan di level 2.
Menanggapi capaian vaksinasi tersebut, Herdiat meminta untuk terus mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya dosis 2 di Kabupaten Ciamis.
“Paling tidak dosis dua mencapai 60 persen sampai akhir bulan Februari. Kita upayakan agar tidak kembali ke level 3,” ungkapnya.
“Kita bisa meningkatkan persentase vaksinasi dosis 2 apabila sudah memadai untuk vaksinasi anak dan remaja/ Selanjutnya kita akan an menggenjot untuk dosis kedua karena dosis ini harus menunggu mengingat ada aturan jarak penerimaan vaksinasi,” urainya.
Terkait pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) saat ini di Kabupaten Ciamis pelaksanaanya dilakukan 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Herdiat mengingatkan kepada para Lembaga Pendidikan di Kabupaten Ciamis agar lebih dipantau dan perhatikan karena masih banyak yang melanggar.
“Kepada kepala sekolah agar ketat dalam memberikan pendidikannya, terutama dalam pelaksanaan prokes. Karena dari beberapa hasil pengawasan masih menunjukan banyaknya ketidak disiplinan para siswa dalam hal protokol kesehatan,” pesannya.
F4I(rls)