Dua Pamen STTAL Ikuti Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

Surabaya, PW: Letkol Laut (T) Dr. Muhamad Yunus Abdullah, S.T., M.T., (Kordos S1 Teknik Manajemen Industri STTAL) dan Letkol Laut (KH) Haris Padillah, S.H., M.H., (Kabagpers Depperskerma STTAL), mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran” yang dilaksanakan secara Daring, dibuka oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal), Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr.(Han), bertempat di Dinas Hukum TNI AL Mabesal Jakarta. Kamis (14/10/2021).

Fokus Group Discussion (FGD) kali ini dengan menghadirkan Nara Sumber yakni; (1) Gandjar Bonaprapta, (Anggota Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia), yang membahas materi tentang UU Cipta Kerja dan Tindak Pidana Di Bidang Pelayaran; (2) Ir. Ahmad, M.MTr., QIA, CFr.A., (Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), dengan Materi Pembahasan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan (3) Yuni Daru W, S.H., M.Hum (Jampidum Kejagung) dengan materi pembahasan Penuntutan Tindak Pidana Pelayaran Pasca UU Cipta Kerja; serta (4) Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.PD. (Kepala Diskum Koarmada I), dengan materi Penegakan Hukum Perkara Pelayaran Di Wilayah Kerja Koarmada I. Tentunya kegiatan ini sangat mendapatkan respon positif dan antusiasme dari para peserta.

Related posts