(Sebatik) PW : Dalam rangka mencegah terjadinya barang illegal masuk ke Indonesia, prajurit Satgasmar Ambalat XXV melaksanakan pemeriksaan di Sei Taiwan, Sebatik, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara. Jumat (15/05/2020).
Kegiatan yang dipimpin Komandan Pos Marinir Sei Taiwan Lettu Marinir Indra Bulan Sugiono tersebut dilaksanakan di depan Pos Penjagaan Pos Marinir Sei Taiwan yang berada di sebelah jalan utama Pulau Sebatik, yang merupakan jalan satu-satunya yang digunakan masyarakat Pulau Sebatik.
Danpos Marinir Sei Taiwan Lettu Marinir Indra Bulan Sugiono menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Marinir Sei Taiwan tersebut dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan ditujukan kepada kendaraan barang dan penumpang dengan meneliti barang-barang yang dibawa serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Komandan Satgasmar Ambalat XXV Kapten Marinir Shobirin S.S.Than menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan personel Satgas bertujuan untuk mencegah barang-barang illegal seperti Narkoba dan Miras masuk ke Indonesia. Selama kegiatan, seluruh prajurit tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan covid-19.