Madiun – PW: Petgas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat dan Darurat.
Petugas gabungan menyisirsejumlah tempat di wilayah Kota Blitar yang disinyalir masih banyak warga masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan.
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, operasi penertiban terhadap warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.
“Saya berharap kepada petugas yang ada di lapangan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Dandim.
Pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat boleh saja beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku. “Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tambahnya.
Menurut Dandim, patroli gabungan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari pandemi. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak semoga dapat membuahkan hasil yang optimal,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun Didik Hariyanto mengatakan, patroli gabungan TNI- Polri, Satpol PP serta instansi terkait akan dilaksanakan rutin mulai dari pagi hingga malam.
“Kami melaksanakan patroli rutin mulai dari pagi hingga malam, termasuk mengadakan patroli siang dan malam, tujuannya mengingatkan warga,” ujarnya.
Sasaran patroli, lanjut Didik fasilitas seperti taman, warung angkringan. Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan cara sopan dan humanis.