Mewakili Panglima Koarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, Kepala Staf Laksma TNI Teguh Isgunanto menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, yang digelar di Ruang Rapat Arjuno Bakorwil III Provinsi Jatim yang berlokasi di Jl. Simpang Ijen No.2, Klojen Malang, Rabu (13/5).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan dihadiri oleh Bupati Malang H. Sanusi, Walikota Batu Dewanti Rumpoko serta Wakil Walikota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko yang masing-masing memberikan paparan terkait pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Selain itu para pejabat Forkopimda Jatim juga ikut hadir, diantaranya Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangdiv 2 Kostrad, serta Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni.
“Adapun pelaksanaan PSBB ini bertujuan untuk menurunkan angka kasus Covid-19, khususnya di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur umumnya. Dan efektif akan dimulai pada tanggal 17 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan. Dimana tiga hari diawal pelaksanaan akan dilakukan himbauan dan teguran, selanjutnya dilakukan penindakan, serta apabila Rapid test, treatment dan tracing dilakukan dengan cepat maka penyebaran Covid-19 akan dapat dicegah,” terang Gubernur Khofifah.
“Sesuai instruksi Panglima, Koarmada II melalui Lanal Malang siap mendukung pelaksanaan PSBB di Malang Raya khususnya memperkuat sektor pengamanan serta penertiban, bersama personel dari jajaran Kodam V, Divisi 2 Kostrad, Polda Jatim beserta jajaran dan aparat lain, “ ujar Laksma Teguh Isgunanto menanggapi keputusan Pemprov Jatim tersebut.