Kepri, PW: Untuk mewujudkan dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, belum lama ini, pada hari Senin tanggal 12 April 2021, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pulau Serasan Rumkital dr. Midiyato Suratani, telah dilaksanakan giat Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Rumkital dr. Midiyato Suratani.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Karumkital dr. Midiyato Suratani, Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, Sp.JP.,M.A.R.S beserta pejabat struktural Rumkital dr. Midiyato Suratani, Kepala KPPN Tanjungpinang, Bpk. Aprijon, S.E.,M.M, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang diwakili oleh Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Tanjungpinang, Bpk. Roby Okta Dhani Putra, SH, Kadiskum Lantamal IV/TPI, Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H.,M.H.,M.M.,Mtr.Hanla, dan perwakilan anggota Militer dan PNS Rumkital dr. Midiyato Suratani.
Dalam kegiatan acara tersebut diawali dengan penanyangan Safety Briefing, kemudian pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Karumkital dr. Midiyato Suratani, dilanjutkan Sambutan dari Kadiskum Lantamal IV/TPI, kemudian penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Rumkital dr. Midiyato Suratani diawali oleh Karumkit, kemudian diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pejabat tamu undangan, diakhiri dengan giat foto bersama.
Dalam sambutannya, sebelum mencanangkan secara resmi, Karumkital dr. Midiyato Suratani menyampaikan diantaranya bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efesien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan, dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan professional. Melalui hal ini, setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik.
Mengakhiri sambutannya, Karumkital dr. Midiyato suratani mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Sementara dalam sambutan yang disampaikan oleh Kadiskum Lantamal IV/TPI, diantaranya, menjelaskan apa itu zona integritas dan bagaimana upaya strategis untuk mencapainya. Menekankan bahwa setelah adanya pencanangan ini, Rumkital dr. Midiyato Suratani sebagai unit kerja zona integritas khususnya, harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dilaksanakannya kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Rumkital dr. Midiyato Suratani tersebut adalah untuk mendeklarasikan bahwa pimpinan beserta instansi terkait dibawah kepemimpinannya telah siap membangun zona integritas.
Pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan aman.