Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 3 Desember 2025 – – – Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar berhasil mengungkap aktivitas peleburan ilegal serta mengamankan ratusan kilogram timah batangan dari sebuah lokasi peleburan ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Selasa (2/12).
Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar menemukan 16 batang timah dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram, dengan total kurang lebih 430 kilogram. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan delapan orang pekerja serta satu orang sopir yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Keseluruhannya telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
Dari hasil pendalaman awal, timah batangan tersebut diduga milik seseorang berinisial “E”. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL dan aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir, khususnya terkait penambangan dan pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara. Dengan adanya penindakan ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mendorong seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan menjalankan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.