TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (29/11/2025). Keputusan ini diambil setelah lima fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten MBD.
Kelima fraksi yang menyetujui rancangan tersebut adalah Fraksi Merah Putih, Fraksi Cahaya, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan. APBD 2026 ditetapkan dengan total belanja sebesar Rp897,6 miliar, turun 6,94 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Penurunan anggaran ini dipicu oleh berkurangnya Transfer Ke Daerah dari pemerintah pusat. Dana transfer untuk 2026 hanya mencapai Rp673 miliar, berkurang Rp128,2 miliar atau 19,06 persen dari TKD Perubahan APBD 2025. Target pendapatan daerah tahun depan ditetapkan Rp788,9 miliar, turun 14,47 persen dibanding target tahun 2025.
Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily menggarisbawahi empat prioritas pembangunan 2026: peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan perekonomian masyarakat, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Tema pembangunan tahun depan ditetapkan “Membangun Kesejahteraan Masyarakat menuju MBD Maju, Unggul, dan Berkelanjutan.”
Untuk menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah menerapkan kebijakan belanja ketat dengan fokus pada efisiensi belanja non-prioritas, rasionalisasi belanja rutin, dan penguatan belanja produktif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi juga menjadi strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, masukan dan dukungan konstruktif bagi penyempurnaan Rancangan APBD tahun 2026,” ujar Kilikily dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa penurunan transfer pusat sangat mempengaruhi ruang fiskal dan menuntut penetapan prioritas pembangunan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Kebijakan pembiayaan disusun dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan beban fiskal jangka panjang.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menghimbau umat Kristiani di MBD untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut masa Adventus, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Pembiayaan netto tahun 2026 ditargetkan Rp108,7 miliar, meningkat 157,25 persen dari tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus A. Tunay mengingatkan pentingnya percepatan penyaluran program dan kegiatan yang menyentuh pelayanan publik. “Kami berharap Bapak Ibu Pimpinan OPD yang melakukan program dan kegiatan berkaitan dengan sentuhan pelayanan atau perbantuan kepada rakyat semoga segera disalurkan,” katanya.
Tunay juga menekankan agar aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran DPRD 2025 menjadi perhatian serius. Ia menyerukan agar efisiensi anggaran bukan menjadi hambatan, melainkan pendorong inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat MBD. (PW-19)