Sentuhan Kemanusiaan Polres Ciamis: Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Langkah Moral dan Pembinaan

Ciamis, Jabar — PW.Polres Ciamis kembali memperlihatkan wajah humanis kepolisian melalui langkah luar biasa yang sarat nilai kemanusiaan, yakni memfasilitasi pernikahan dua tersangka kasus pembuangan bayi di Mushola Al-Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Acara berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (05/11/2025), pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, dalam suasana haru, tertib, dan penuh makna.

Pernikahan ini mempertemukan Arif Rizqi Ramdan (20) dan Neng Putri Wulansari (20), pasangan muda asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, yang tengah menjalani proses hukum atas peristiwa pembuangan bayi beberapa waktu lalu. Prosesi akad nikah dipimpin oleh petugas dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawali, disaksikan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi pejabat utama Polres, Wakapolres, Kepala Desa Linggapura, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, serta keluarga kedua mempelai.

Dalam sambutannya, Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pelaksanaan pernikahan ini bukan berarti menghentikan proses hukum, melainkan bentuk pendekatan kemanusiaan dan pembinaan moral. “Kami ingin menegakkan hukum dengan hati. Tindakan ini merupakan langkah moral untuk memberikan kesempatan kepada keduanya menata hidup dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan bahwa Polres Ciamis berkomitmen menerapkan pendekatan restorative justice — keadilan yang tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan nilai kemanusiaan, sosial, dan moral. “Hukum harus menuntun, bukan sekadar menghukum,” ujarnya.

Pernikahan yang berjalan lancar dan penuh khidmat ini menjadi momentum penting bagi kedua pasangan untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan baru yang lebih baik. Suasana haru menyelimuti aula ketika Kapolres dan para tamu memberikan doa restu bagi kedua mempelai.

Langkah Polres Ciamis mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut mencerminkan wajah kepolisian yang tegas namun tetap mengedepankan nilai kasih, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial.

Kegiatan berakhir dengan suasana aman, tertib, dan kondusif. Momen ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan empati dan pembinaan moral, serta menjadi inspirasi bahwa kasih dan kemanusiaan selalu memiliki ruang di tengah proses hukum.*

Jurnalis: FAI

Related posts