TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Jakarta). Prajurit Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 1 Marinir (Yonranratfib 1 Mar) menerima penyerahan dana tabungan Koperasi bertempat di Taman Kavaleri Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Komandan Resimen Kavaleri 1 Marinir (Danmenkav 1 Mar) Letkol Mar Agus Setiyo Budi, M.Tr.Opsla., tentang penguatan manajemen keuangan Koperasi di lingkungan jajarannya.
Kebijakan Menkav 1 Mar tersebut menetapkan batas maksimal tabungan Koperasi sebesar Rp10.000.000,- bagi setiap prajurit. Langkah ini bertujuan untuk mendorong prajurit agar mampu mengelola keuangan pribadi secara lebih bijak, terencana, dan produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Danyon Ranratfib 1 Mar, Letkol Marinir Adityo Suryo Nugroho, CRMP., dalam arahannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan langkah nyata satuan dalam menumbuhkan kesadaran finansial prajurit.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin menanamkan pola pikir cerdas dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya menabung, tetapi juga berani berinvestasi secara produktif untuk masa depan keluarga,” terangnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, transparan, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara satuan dan Koperasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan prajurit Yonranratfib 1 Marinir.