TNI AL, Pasmar 1. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) II Padang Mayor Marinir Afrison Taufik memimpin langsung sidang disiplin terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran aturan kedinasan bermain Judol (Judi Online), yang bertempat di Lobby Mako Yonmarhanlan II, Jl. Kolam Indah 1, Cendana Mata Air, Kec. Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/09/2025).
Sidang disiplin ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum serta pembinaan personel, agar setiap prajurit senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut khususnya Korps Marinir. Dalam arahannya, Danyonmarhanlan II menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai prajurit matra laut.
“Setiap pelanggaran sekecil apapun akan berdampak pada kehormatan pribadi maupun satuan. Oleh karena itu, sidang ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga sikap, perbuatan, dan dedikasi dalam berdinas,” tegasnya.
Melalui sidang disiplin ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada prajurit yang terlibat Judol (Judi Online), sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Yonmarhanlan II agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sebagai prajurit TNI Angkatan Laut Korps Marinir, sikap profesionalisme harus ditanamkan dalam setiap masing-masing prajurit, guna mengingatkan bahwa didalam hukum pidana militer tidak memandang siapapun, karena ketegasan dalam aturan hukum militer tersebut mencerminkan kedisiplinan dan profesional yang harus dipertahankan.