Polda Metro Jaya Tegaskan: Pendemo Dilindungi, Perusuh Diproses Hukum

 

Jakarta, — PW.Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pasca kerusuhan beberapa waktu lalu bukan ditujukan kepada para pendemo yang menyampaikan aspirasi secara sah, melainkan kepada individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Penegasan ini disampaikan Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga mengapresiasi kelompok massa aksi yang telah berkoordinasi dengan kepolisian sebelum menggelar unjuk rasa. “Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi. Ini keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. “Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

Terkait proses hukum, ia menegaskan penyidikan terhadap tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional. “Penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Untuk merespons kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Posko ini beroperasi 24 jam dengan hotline 0812-8559-9191. “Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegas Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga menyoroti adanya anak-anak dalam aksi. Menurutnya, sebagian diamankan demi keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa. “Anak-anak itu kami amankan agar tidak berada di lingkungan berbahaya. Banyak yang terpengaruh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Di akhir, Brigjen Pol Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara. Tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” pungkasnya.***

Judul:FAI

Related posts