Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan personel Babinsa dan masyarakat peduli api (MPA) melaksanakan kegiatan patroli terpadu dalam rangka melaksanakan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Rabu (09/07/2025) Pagi.
personel patroli menyampaikan sosialisasikan terkait larangan membakar Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan serta berdampak bagi perekonomian negara.
“Kami Yakin dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.