Ciamis, Jabar – PW. Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta untuk waspada terhadap maraknya pesan singkat SMS maupun WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Ciamis atau Kasat Reskrim Polres Ciamis. Dalam pesan-pesan tersebut, pelaku penipuan meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih, yang pada dasarnya adalah upaya penipuan terstruktur.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan dipastikan hoaks. Ia menyampaikan klarifikasi secara tegas ketika dikonfirmasi media pada Rabu (10/7/2025).
“Saya tegaskan, itu hoaks. Saya tidak pernah meminta uang atau menitipkan pesan semacam itu melalui SMS atau WhatsApp kepada siapa pun, baik ke masyarakat maupun ke instansi,” tegas AKBP Akmal.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, juga membantah keras keterlibatan pihaknya dalam pesan-pesan yang beredar tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan pelaku sudah mengarah pada penipuan dan pencemaran nama baik institusi kepolisian.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan yang mencurigakan, apalagi sampai menuruti permintaan pengiriman uang. Jika menerima pesan semacam itu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Carsono.
Hasil penelusuran sementara, pesan tersebut dikirimkan secara acak kepada individu maupun pihak instansi, terutama kepada kalangan yang berhubungan dengan institusi keamanan atau pemerintahan. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pejabat kepolisian, lalu membangun percakapan hingga akhirnya meminta uang dengan dalih tertentu.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Polri yang dibenarkan meminta uang kepada masyarakat dalam bentuk apapun, baik dalam konteks tugas maupun di luar kedinasan. Ia menilai praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi Polri yang sedang berbenah menuju pelayanan yang transparan dan humanis.
“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, aparatur desa, tokoh masyarakat, hingga pejabat di lingkungan pemerintah daerah, agar tidak meladeni pesan atau telepon yang mencurigakan. Pastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan,” tandasnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap pesan mencurigakan tersebut ke Polres Ciamis atau Polsek terdekat, sehingga dapat segera dilakukan penelusuran dan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dan penipuan.
Langkah cepat dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak menjadi korban dari modus kejahatan digital yang semakin marak dan berkembang. Polres Ciamis memastikan akan menindaklanjuti dan menelusuri pelaku di balik penyebaran pesan palsu tersebut.***
Jurnalis: FAI