Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Dandang, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Slamet Rianto , mensosialisasikan tata cara pelaporan Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga di desa binaannya, Rabu (18/06/2025) Pagi
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas kepada warga di desa binaannya yaitu perihal tata cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng untuk memudahkan warga masyarakat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban Pungli
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman,menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
“Kami berharap dengan adanya Aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng semua lapisan masyarakat dapat mengawasi birokrasi pada pelayanan publik untuk mencegah terjadinya Praktek Pungli”, tegas Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.