Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis (12/6/2025).
Maklumat tersebut berisi imbauan dan larangan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun kebun, mengingat dampak serius yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga, sekaligus dengan penempelan maklumat di beberapa titik strategis, seperti rumah warga, balai desa, dan fasilitas umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah karhutla sejak dini.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku serta konsekuensi hukum jika melanggar. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif semua pihak,” ujar salah satu personel Satgas di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Warga pun menyambut baik sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk ikut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Polres Pulang Pisau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Edukasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mencegah terulangnya bencana kabut asap.