Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Himbauan Stop dan larangan bermain Judi Online bagi warga masyarakat di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (5/06/2025), Jam 09.00 Wib

Adapun sasaran kegiatan yang di maksud adalah seluruh Masyarakat yang ada di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G.Prasetyo.,S.H mengatakan kegiatan himbauan stop dan larangan bermain judi Online agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar Masyarakat dapat memahami dari kegiatan yang kami lakukan semua semata demi menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali dan kondusif, juga agar masyarakat tidak kecanduan dengan permainan Judi Online yang banyak sekali kemudaratannya, pungkasnya di akhir percakapan.

Related posts