Rekonstruksi Pembunuhan Kesya, Fakta Baru Terungkap. Apa saja ?

Sorong – Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), seorang gadis cantik asal Maluku, yang dibunuh dengan sadis oleh seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu (KLS) Agung Suyono Wahyudi / ASW (23),

Rekonstruksi ulang ini, merupakan petunjuk dari Oditur Militer untuk kembali melengkapi berkas. Oleh sebab itu, dilaksanakan rekonstruksi ulang yang dilakukan di tempat kejadian perkara yang sesungguhnya di Pantai Saoka, Saoka Maladumes Kota Sorong, Papua Barat Daya (270225)

Rekonstruksi ulang ini merupakan pelengkap dari Hasil rekonstruksi pertama yang dilaksanakan di Area Markas Komando Lantamal XIV Sorong, beberapa waktu lalu. Dan dari hasil rekonstruksi ini, didapati fakta baru yang tidak terungkap, saat rekonstruksi pertama.

Tersangka Agung dalam rekonstruksi yang juga disaksikan perwakilan dari Oditur Militer Manokwari dan Pengadilan Militer Jayapura, penasehat hukum keluarga korban, pihak-pihak terkait serta masyarakat sekitar tersebut, mengungkap beberapa fakta baru yang tidak diungkapkan pelaku pada rekonstruksi sebelumnya.

Dari beberapa fakta yang terungkap tersebut adalah pelaku sempat memukul korban sebanyak tiga kali, korban juga sempat turun dari mobil dan bersembunyi, walaupun akhirnya keluar lagi setelah dipanggil-panggil pelaku. Kemudian rekonstruksi sebelumnya dikatakan jika korban membuka celananya dan kemudian membuka celana pelaku.

Namun hal ini berubah bahwa korban membuka celananya, sedangkan celana pelaku dibuka sendiri oleh pelaku. Beberapa saat kemudian pelaku menikam korban menggunakan pisau kerambit. Selanjutnya pelaku membawa korban menuruni tebing menuju pantai.

Pelaku terus menikam korban, yang didapati jumlah luka ditubuh korban sebanyak 30 tikaman. Pelaku selanjutnya membuang korban sejauh 30 meter dari pantai dan pulang. Tubuh korban akhirnya ditemukan diantara batu karang dekat pantai oleh warga sekitar, dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku Agung mengatakan jika rekonstruksi yang dia lakukan hari ini, adalah karena ibu korban dan pihak-pihak lain memintanya untuk berkata sesuai dengan apa yang dia lakukan. Oleh sebab itu, rekonstruksi ini muncul beberapa fakta baru.

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, diwakili Kadispen Koarmada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto menyampaikan jika pelaksanaan rekonstruksi di tempat kejadian perkara adalah untuk mengungkap kejadian sebenarnya seperti pernyataan tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Walaupun pisau kerambit yang digunakan pelaku belum ditemukan. “Jika sudah lengkap maka akan dilimpahkan ke Oditur Militer kemudian ke Pengadilan Militer”.

Saksi Siti, yang merupakan teman almarhumah Kesya menjelaskan awal dirinya dan korban saling kontak, kemudian keluar dan menuju tempat hiburan malam starlight Kampung Baru. Korban kemudian berkenan pelaku. Dari starlight mereka berpindah tempat di tembok Berlin depan hotel Waigo.

Namun dari sana mereka berpisah, pelaku dan korban melanjutkan perjalanan mereka. Dari keterangan Siti ini, dia meminta keluarga korban memaafkan dirinya. Karena dirinya sama sekali tidak tahu, pembunuhan tersebut. Mahasiswi semester 7 Stikes ini, juga meminta agar nama baiknya dipulihkan.

Penasehat hukum keluarga korban, Mercy Sinay dan Jefry Lambiombir memberikan apresiasi kepada penyidik POMAL. Dimana rekonstruksi saat ini ada beberapa fakta baru. Mercy sempat mempertanyakan pada pelaku, karena di TKP tidak ditemukan bekas darah. Sehingga masih menjadi tanda tanya.

Jefry menambahkan jika pihaknya tidak memiliki data pembanding untuk membantah pernyataan pelaku, karena hanya pelaku dan korban yang tahu. Dan pelakunya masih pelaku tunggal. Penyidik juga berkolaborasi dengan Polri, untuk membuka kasus ini. “Ada sel sperma, bercak darah juga handphone yang akan dikirim ke Labfor Mabes Polri. Jadi jangan ada opini negatif berkembang di masyarakat “.

*Jacob Sumampouw

Related posts