TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan melakukan kunjungan kerja ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk membahas rencana penonaktifan 12 menara telekomunikasi di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul adanya refusing (penolakan) anggaran yang berdampak pada operasional menara tersebut.
“Kami akan berangkat besok ke kementerian untuk membicarakan masalah 12 tower yang terancam dinonaktifkan akibat refusing anggaran,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten MBD, Korneles Tuamain, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2).
Tuamain menekankan pentingnya mempertahankan operasional 12 menara tersebut mengingat kondisi geografis MBD yang terdiri dari gugusan pulau. “Kalau dinonaktifkan, 12 tower ini sangat disayangkan. MBD merupakan wilayah kepulauan yang rentan kendali antar pulau sehingga membutuhkan konektivitas yang memadai,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini dilakukan setelah Komisi I menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Surat pemberitahuan dari kementerian terkait rencana penonaktifan telah diterima, mendorong Komisi I untuk segera berkoordinasi dengan pihak kementerian.
“Setelah hearing dengan mitra terkait, ada banyak persoalan yang perlu mendapat atensi dari Komisi I. Namun, yang paling urgent adalah soal 12 tower ini. Kami khawatir terlambat berkomunikasi dengan pihak kementerian sehingga tower tersebut dinonaktifkan,” jelasnya.
Tuamain berharap pemerintah pusat, khususnya BAKTI, dapat mempertimbangkan kondisi geografis MBD. “Jangan karena persoalan anggaran, daerah Maluku Barat Daya jadi korban. Secara geografis, kami membutuhkan jaringan untuk menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung program pemerintah di era digitalisasi. Komisi I DPRD MBD berharap kementerian, khususnya BAKTI, dapat merespons positif permasalahan ini. (PW.19)