Malam Ini, Noach-Kilikily Resmi Pimpin MBD

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Pleno digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilkada serentak 2024.

Pleno penetapan akan digelar malam ini pukul 19.00 WIT di Penginapan Colin Beach Inn Tiakur, Kamis (6/2).

Pasangan Benyamin Th. Noach dan Agustus L. Kilikily akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah memenangi pertarungan politik di kawasan timur Indonesia tersebut. Kemenangan mereka sempat digugat ke MK oleh pasangan calon lainnya.

Dalam sidang putusan yang digelar kemarin, Selasa, (4/2/2025), majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan. Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga membuka jalan bagi KPU untuk melakukan penetapan resmi.

Benyamin Th. Noach dan Agustus L. Kilikily akan memimpin Kabupaten Maluku Barat Daya selama lima tahun ke depan. Mereka dituntut untuk merealisasikan berbagai program yang dijanjikan selama masa kampanye, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur,” (PW.19)

Related posts