TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Agustinus Lekwarday Kilikily membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda yang diikuti enam peserta. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan hasil kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten MBD dengan PWI Provinsi Maluku.
“UKW ini merupakan langkah strategis meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan dalam menyajikan informasi,” kata Agustinus dalam sambutannya di Aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Jumat (31/1).
Menurut Agustinus, wartawan profesional harus memahami kode etik jurnalistik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Ia berharap UKW dapat menjadi tolok ukur profesionalisme wartawan sekaligus momentum positif bagi perkembangan jurnalistik di MBD.
Plt Ketua PWI Kabupaten MBD Maria Leunupun mengatakan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan upaya peningkatan profesionalisme insan pers. “Seiring perkembangan teknologi dan dinamika informasi yang semakin cepat, pers dituntut lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Maria mengakui Kabupaten MBD masih menghadapi kendala dalam membentuk kepengurusan pers definitif karena belum ada wartawan yang memenuhi syarat sebagai ketua. Berdasarkan aturan Dewan Pers, ketua PWI tingkat kabupaten harus memiliki kartu UKW Madya.
“Untuk mencapai jenjang Madya, wartawan harus berpengalaman minimal tiga tahun setelah mendapat sertifikasi UKW Muda,” jelasnya.
Kegiatan yang didukung Pemda MBD dan PT Media Cooper Gold ini juga menegaskan bahwa ke depan, hanya wartawan berkartu UKW yang berhak mewawancarai pejabat atau narasumber. “Jika tidak memiliki kartu UKW, narasumber berhak menolak,” tegas Maria.
Maria mengingatkan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang setiap hari menghasilkan produk jurnalistik. “Jika seseorang tidak pernah atau jarang menulis berita, apalagi hanya mencari iklan, maka dia bukan wartawan,” pungkasnya.(PW.19)