Apresiasi dan Terima Kasih Terus Berdatangan ke Polsek Pameungpeuk Usai Ringkus DC Meresahkan

 

Bandung, Jabar – PW. Langkah cepat dan tegas jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar menangkap Debt Collector atau Mata Elang (Matel) yang meresahkan warga mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Baik para korban keresahan Debt Collector yang kendaraannya di ambil paksa hingga masyarakat secara umum di Indonesia.

Apresiasi ini salah satunya disampaikan oleh warga masyarakat Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung yang menjadi korban keresahan Matel. Abung warga Kampung Bojong Cibodas sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena kelompok orang yang meresahkan mendapatkan tindakan tegas dari Kepolisian.

Dalam hal ini Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung yang telah menangkap sekaligus mengamankan kendaraan para korban mereka dijalanan. Dimana Abung sangat berterima kasih karena sepeda motor miliknya bisa kembali dan digunakan kembali untuk aktifitas mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung yang telah membantu mengembalikan sepeda motor saya. Karena telah dirampas oleh Matel atau Mata Elang,” ujar Abung seusai menerima kembali motor yang berhasil diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dari tangan Mata Elang atau Debt Collector di Halaman Makopolsek Pameungpeuk, Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025).

Abung pun turut mengapresiasi terhadap langkap Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung karena telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dimana dirinya mengambil kembali kendaraannya yang dirampas oleh Matel tidak ditarik biaya sepeserpun oleh Pihak Kepolisian.

“Motor saya telah kembali. Tanpa dipungut biaya apapun (saat mengambil di Kepolisian),” ucap Abung mengapresiasi pelayanan Prima jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung.

Terpisah, Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aldi Subartono, SH., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, SH., mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Terutama didalam menjaga keamanan dan ketertibam di masyarakat agar tetap kondusif.

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung turut berpesan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban perampasan kendaraan Debt Collector atau Matel bisa menghubungi atau mendatangi Polsek Pameungpeuk untuk mengambil kembali kendaraannya. “Bagi yang merasa menjadi Korban Debt Collector bisa segera datang ke Makopolsek Pameungpeuk untuk memeriksa apakah ada kendaraannya dan bisa segera diambil dengan tentunya menunjukan kelengkapan kepemilikan kendaraannya. Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam pengambilan kendaraan yang berhasil kami amankan dari tangan Matel atau Debt Collector,” kata AKP Asep Dedi.

Sebelumnya, Kepolisian Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar mengamankan sejumlah panagih hutang dengan beberapa kendaraan tepatnya di wilayah Halte Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung , Senin (20 Januari 2025).

“Dugaannya ‘debt collector’. Mereka sudah diamankan dan dilakukan pendataan di Polsek Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk mengamankan 10 orang terduga dan berhasil mengamankan 11 Unit Sepeda Motor serta 2 buah senjata tajam,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono., SH., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, SH.***

Jurnalis: FAI

Related posts