Tim SFQR Lanal Nunukan Jajaran Koarmada II Berhasil Gagalkan Penyelundupan CPMI Non Prosedural di Perairan Indonesia

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di wilayah perairan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Operasi ini berlangsung pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 07.00 WITA, saat tim sedang melaksanakan patroli rutin.

Dalam operasi tersebut, tim mencurigai sebuah speedboat berwarna hijau bermesin 40 PK yang melintas dari arah perairan Nunukan menuju Sei Ular. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan delapan penumpang yang terdiri dari satu motoris, lima laki-laki dewasa, satu perempuan, dan satu balita yang hendak menuju Kalabakan, Malaysia, untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit. Penumpang-penumpang tersebut tidak memiliki dokumen resmi sehingga dinyatakan sebagai CPMI non prosedural.

Para terduga CPMI serta motoris beserta barang bukti diamankan oleh tim SFQR Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan antara lain berupa satu unit speedboat, lima buah tas berisi pakaian, satu koper berisi pakaian, dua dus berisi makanan, dan lima plastik makanan ringan. Para CPMI juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka sebelum proses hukum dilakukan.

Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel Laut (P) Handoyo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata dari Lanal Nunukan dalam menjalankan perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di perbatasan RI-Malaysia. Dalam press conference, Danlanal Nunukan menggarisbawahi pentingnya pengawasan intensif demi mencegah kegiatan ilegal seperti ini di wilayah strategis perbatasan.

Selanjutnya, para CPMI beserta motoris diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut. Lanal Nunukan juga telah melaporkan hasil operasi secara berjenjang kepada satuan atas sebagai tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Operasi penindakan ini kembali menegaskan komitmen Koarmada II, melalui Lanal Nunukan, untuk melindungi perairan nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perdagangan manusia. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal di perbatasan dan mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya prosedur yang resmi dalam bekerja di luar negeri.

Related posts