Cegah Judi Online, Satbinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang dan Imbauan ke Masyarakat

 

Pulang Pisau – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Satbinmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sambang menyampaikan informasi mengenai bahaya judi online serta dampak negatifnya, Minggu (12/01/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Personil Satbinmas mengunjungi beberapa Masyarakat untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya judi online yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.

Dijelaskan juga oleh personil satbinmas dampak negatif dari judi online, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan gangguan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laseer Kristopor mengatakan “Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

“Kegiatan Sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi judi online dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Satbinmas Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan penyuluhan, dan mendengarkan setiap keluhan serta aspirasi yang ada”. Tambahnya. (Humasrespulpis)

Related posts