TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Sebanyak 76 Penatua dan Diaken Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Tiakur resmi mengucapkan janji kudus dan dilantik untuk masa pelayanan 2025-2030. Pelantikan yang digelar di Gereja Eliora, Tiakur, Minggu (12/1), menandai babak baru dalam pelayan gereja sesuai regulasi Tata Gereja Protestan Maluku dan Peraturan Pokok GPM.
“Hari ini merupakan momentum penting bagi GPM Jemaat Tiakur dalam menghadirkan pembaruan pelayanan gereja,” ujar Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L. Kilikily, dalam sambutannya.
Dalam acara yang sama, 40 Penatua dan Diaken yang telah menyelesaikan satu hingga dua periode masa pelayanan juga dilepas dengan penuh penghargaan. Kilikily menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pelayan gereja yang telah menuntaskan tugasnya.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan ketaatan Bapak Ibu dalam melaksanakan tugas pelayanan di Jemaat GPM Tiakur,” kata Kilikily, mengutip 1 Korintus 15:58 sebagai landasan semangat pelayanan.
Wakil Bupati menegaskan bahwa kemajuan pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya tidak terlepas dari peran aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk GPM Jemaat Tiakur. Ia menggarisbawahi tantangan utama daerah saat ini adalah mengentaskan kemiskinan dan mengejar ketertinggalan.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bersinergi membangun daerah sesuai dengan tugas pelayanan yang ada,” tegas Kilikily, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan.
Para majelis yang baru dilantik akan bertugas sebagai “Kawan Sekerja Allah” dengan mandat menabur benih kebenaran, kasih, dan damai sejahtera selama lima tahun ke depan. Momentum ini menjadi cerminan harmonisasi peran gereja dalam mendukung agenda pembangunan daerah Maluku Barat Daya”pungkasnya. (PW. 19)